Minggu, 24 Agustus 2025

 

"Antara Nada dan Dosa: Apakah Musik Itu Haram?"

"Tidak ada musik yang haram. Musik yang haram adalah bunyi perpaduan sendok dan piring di saat pesta yang didengar oleh tetangga yang kelaparan."
Jalaluddin Rumi

Musik adalah bahasa jiwa. Ia menyentuh sisi terdalam dari nurani, meresonansi perasaan yang kadang tak bisa diucapkan kata. Namun, dalam dunia Islam, musik kerap menjadi medan perdebatan panjang: apakah ia bagian dari keindahan atau jalan menuju kemaksiatan?

Nada-Nada yang Dipersoalkan

Sebagian ulama dengan keras melarang musik, menyandarkan pandangan mereka pada hadis:

"Akan ada di antara umatku kaum yang menghalalkan zina, sutra, khamr, dan alat-alat musik..."
— (HR. Bukhari, no. 5590, dalam riwayat mu‘allaq)

Hadis ini sering dikutip untuk menyamakan musik dengan perbuatan haram lainnya. Namun banyak pula ulama hadis, termasuk Al-Ghazali dan Ibn Hazm, yang mempertanyakan otoritas dan makna kontekstual dari hadis tersebut.

Nada yang Meninggikan Jiwa

Di sisi lain, para sufi justru memeluk musik sebagai bagian dari perjalanan ruhani. Dalam tarekat-tarekat seperti Maulawiyah (pengikut Rumi), musik adalah bagian dari dzikir dan meditasi.

"Musik adalah makanan bagi jiwa yang rindu. Dengannya, ruh menjadi tenang dan hati terbang menuju cinta Ilahi."
Imam Al-Ghazali, Ihya Ulumuddin

Bagi mereka, musik bukanlah hiburan, melainkan sarana untuk mengingat Allah, menyucikan diri, dan melebur dalam cinta ilahiah.

Kunci: Isi, Niat, dan Konteks

Masalah musik sebenarnya bukan pada nadanya, tetapi apa yang dibawa oleh musik itu — dan apa yang terjadi karena musik itu. Jika musik melalaikan salat, membangkitkan syahwat, atau mendorong maksiat, maka tentu menjadi haram karena efeknya, bukan karena bunyinya.

Sebaliknya, musik yang membangkitkan semangat, menginspirasi kebaikan, atau menenangkan jiwa bisa menjadi ibadah tidak langsung, sebagaimana ungkapan ulama:

"Sesuatu yang mubah bisa menjadi ibadah jika diniatkan untuk mendekat kepada Allah."

Rumi dan Etika Sosial dalam Musik

Kutipan dari Jalaluddin Rumi di awal tulisan mengingatkan kita bahwa haram atau tidaknya sesuatu seringkali bergantung pada sensitivitas sosial dan moralitas pribadi. Musik yang dimainkan saat pesta mewah, sementara tetangga kelaparan mendengarnya dari balik dinding, bukan hanya menyakitkan — tapi juga mencerminkan kekejaman hati yang telah kehilangan rasa.

Kesimpulan: Musik adalah Cermin

Musik tidak haram karena nadanya, tapi karena pesan, dampak, dan konteksnya. Seperti pisau, ia bisa menyembelih daging haram, atau menyelamatkan nyawa. Maka, jangan buru-buru menghukumi nada sebelum menilai hati dan niat di baliknya.

"Biarkan setiap nada menjadi pujian. Biarkan setiap irama menjadi jalan menuju yang Mahakuasa."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lagi kesempatan bergaya